KOTA PALANGKA RAYA

Pemko Hadiri Paripurna DPRD Tindak Lanjut LHP BPK Semester II Tahun 2024

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Wali Kota Palangka Raya, melalui Penjabat Sekda Arbert Tombak, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Agenda utama rapat ialah penyampaian rekomendasi DPRD terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, khususnya laporan hasil pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk Semester II Tahun 2024.

“Rapat ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan,” ujar Subandi.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan terkait.

Melalui kehadiran Pj. Sekda, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan tuntas. Hal ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan publik yang bersih dan profesional.

Dengan terus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemko berharap kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan dapat terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Palangka Raya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button